PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
7/02/2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerbitkan PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2019. PKPU ini diharapkan menjadi pedoman dalam melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPR ataupun DPRD.
Salah satu isi dari PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini adalah melarang eks koruptor untuk 'nyaleg' pada pemilu 2019 ini. Bagi Anda yang ingin mendownload ataupun mengetahui isi daripada PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini, silahkan unduh pada tautan berikut:
Download PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Salah satu isi dari PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini adalah melarang eks koruptor untuk 'nyaleg' pada pemilu 2019 ini. Bagi Anda yang ingin mendownload ataupun mengetahui isi daripada PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini, silahkan unduh pada tautan berikut:
Download PKPU No. 20 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota