[Skripsi] Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban
3/27/2018
Salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang membawa spirit sosial dan sangat simbolik untuk kesadaran akan kehadiran Allah dalam hidup manusia adalah ibadah kurban. Dalam kehidupan masyarakat, kikir adalah penyakit terbesar yang sering timbul. Seseorang yang kikir dalam membelanjakan hartanya di jalan Allah berarti kikir terhadap dirinya. Sebaliknya jika ia ikhlas menginfakkan hartanya di jalan Allah, maka ia telah mengangkat drajat dirinya ketempat yang terpuji. Dengan demikian syarat berkurban merupakan wahana pendidikan dalam masyarakat.
Di dusun karangjati selatan mayoritas penduduknya adalah menengah kebawah, dan sebagian besar bekerja sebagai petani. Tetapi karena keinginan untuk melaksanakan ibadah kurban sangat kuat, maka para warga yang tergabung dalam jamaah yasinan pun berinisiatif untuk mengadakan arisan kurban. Arisan ini sudah berjalan sekitar 10 tahun yang dalam pelaksanaannya, setiap peserta arisan membayar uang sebesar Rp. 30.000,00. Setiap pertemuan yaitu setiap malam jum’at. Saat ini arisan kurban yang diadakan oleh jamaah yasinan dusun karangjati selatan sudah memasuki putaran kesembilan. Jumlah setiap putaran pun selalu bertambah. Pada awal berdiri tahun 2005, arisan ini hanya beranggotakan 18 orang dengan setoran arisan sebesar Rp. 10.000,00 per anggota. Tahun 2010 sampai saat ini anggota arisan telah mencapai 50 orang dengan setoran arisan Rp. 30.000,00. Arisan diundi setiap 1 tahun sekali sekitar 1 bulan sebelum hari raya kurban.
Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Jamaah Yasinan Dusun Karangjati Selatan, Kebumen
Penulis: Ida Ummu Sakhiyah
Jurusan Muamalah, Fakultas Syari'ah
UIN Walisanga Semarang
DOWNLOAD
Di dusun karangjati selatan mayoritas penduduknya adalah menengah kebawah, dan sebagian besar bekerja sebagai petani. Tetapi karena keinginan untuk melaksanakan ibadah kurban sangat kuat, maka para warga yang tergabung dalam jamaah yasinan pun berinisiatif untuk mengadakan arisan kurban. Arisan ini sudah berjalan sekitar 10 tahun yang dalam pelaksanaannya, setiap peserta arisan membayar uang sebesar Rp. 30.000,00. Setiap pertemuan yaitu setiap malam jum’at. Saat ini arisan kurban yang diadakan oleh jamaah yasinan dusun karangjati selatan sudah memasuki putaran kesembilan. Jumlah setiap putaran pun selalu bertambah. Pada awal berdiri tahun 2005, arisan ini hanya beranggotakan 18 orang dengan setoran arisan sebesar Rp. 10.000,00 per anggota. Tahun 2010 sampai saat ini anggota arisan telah mencapai 50 orang dengan setoran arisan Rp. 30.000,00. Arisan diundi setiap 1 tahun sekali sekitar 1 bulan sebelum hari raya kurban.
Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Jamaah Yasinan Dusun Karangjati Selatan, Kebumen
Penulis: Ida Ummu Sakhiyah
Jurusan Muamalah, Fakultas Syari'ah
UIN Walisanga Semarang
DOWNLOAD